Peraturan Bupati ini terdiri dari 27 pasal yang terdiri atas BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Pelaksanaan APBK, BAB III tentang Dokumen Pelaksanaan APBK, BAB IV tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Daerah, BAB V tentang Pelaksanaan Anggaran Belanja Daerah, BAB VI tentang Pelaksanaan Anggaran Pembiayaan Daerah; serta BAB VII tentang Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat