Peraturan ini menjabarkan ketentuan Tugas Pokok dan Fungsi serta Uraian Tugas Jabatan pada Badan perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat