Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 4, penghapusan Paragraf 2 Bagian Keenam Bab IV, penghapusan Pasal 36 dan Pasal 37, perubahan Pasal 64C, penyisipan Pasal 64E, perubahan lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat