Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 66 Tahun 2017

Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Perangkat Daerah/Unit Kerja yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini memuat tentang ruang lingkup pengelolaan pegawai non PNS, pengadaan pegawai non PNS, peraturan kerja, kewajiban, hak, dan larangan pegawai non PNS, pembinaan, pengembangan dan penilaian kinerja pegawai non PNS, Kesejahteraan pegawai non PNS, pemberhentian pegawai non PNS, perataruran BLUD.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 66 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Perangkat Daerah/Unit Kerja yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pati
Nomor
66
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Pati
Tanggal Penetapan
04 November 2017
Tanggal Pengundangan
04 November 2017
Tanggal Berlaku
04 November 2017
Sumber
BD.2017/NO.66
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pati
Bidang
Halaman ini telah diakses 148 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan