Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 3, penghapusan Paragraf 2 Bagian Kelima Bab III, penghapusan Pasal 18 dan Pasal 19, penghapusan Paragraf 2 Bagian Keenam Bab III, penghapusan Pasal 23 dan Pasal 24, perubahan Pasal 26, perubahan Pasal 27, perubahan Pasal 28, perubahan lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat