Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bireuen Nomor 26 Tahun 2020

Tata Cara Penyelenggaraan Reklame Dalam Kabupaten Bireuen

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini terdiri dari 27 Pasal yang terdiri atas BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Jenis Reklame, BAB III tentang Perencanaan dan Penempatan Reklame, BAB IV tentang Persyaratan Penyelenggaraan Reklame, BAB V tentang Tata Cara Pemasangan, BAB VI tentang Pemasangan Reklame, BAB VII tentang Perubahan Materi Reklame, BAB VIII tentang Perizinan Penyelenggaraan Reklame, BAB IX tentang Sanksi, BAB X tentang Ketentuan Peralihan, serta BAB XI tentang Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bireuen Nomor 26 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Reklame Dalam Kabupaten Bireuen
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bireuen
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Bireuen
Tanggal Penetapan
14 Agustus 2020
Tanggal Pengundangan
14 Agustus 2020
Tanggal Berlaku
14 Agustus 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Bireuen Tahun 2020 Nomor 515
Subjek
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bireuen
Bidang
Halaman ini telah diakses 229 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan