Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 54 Tahun 2020

Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini terdiri dari 62 Pasal yang mengatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2021

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 54 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Aceh Barat Daya
Nomor
54
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Blang Pidie
Tanggal Penetapan
30 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2020
Tanggal Berlaku
30 Desember 2020
Sumber
BERITA KABUPATEN ACEHBARAT DAYA TAHUN 2020 NOMOR 54
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya
Bidang
Halaman ini telah diakses 191 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan