Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Makassar Nomor 120 Tahun 2021

FASILITASI KEMUDAHAN, PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN KOPERAS! DAN USAHA MIKRO

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II ASAS DAN PRINSIP BAB III MAKSUD DAN TUJUAN BABIV RUANG LINGKUP BABV KOPERASI DAN USAHA MIKRO BAB VI PERENCANMN DAN PELAKSANAAN BAB VII BENTUKPEMBERDAYAAN BAB VIII INOVASI PROGRAM BABIX PENDEKATAN KELOMPOK, SENTRA DAN KLASTER BABX PENCIPTAAN IKLIM DAN PERLINDUNGAN USAH BAB XI PENGEMBANGAN USAHA BAB XII PEMBIAY AAN DAN PENJAMINAN BAB XIII KEMITRAAN DAN JEJARING USAHA BAB XIV MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN BAB XV LARANGAN DAN SANKSI BAB XVI SANKSJ BAB XVII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Makassar Nomor 120 Tahun 2021 tentang FASILITASI KEMUDAHAN, PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN KOPERAS! DAN USAHA MIKRO
T.E.U.
Indonesia, Kota Makassar
Nomor
120
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Makassar
Tanggal Penetapan
31 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2021
Tanggal Berlaku
31 Desember 2021
Sumber
BERITA DAERAH KOTA MAKASSAR TAHUN 2021 NOMOR 122
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Makassar
Bidang
Halaman ini telah diakses 152 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan