Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pegunungan Bintang Nomor 14 Tahun 2022

Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Pemberian TPP Bagi ASN Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang dimaksudkan sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja, disiplin aparatur dan kesejahteraan pegawai dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai ASN

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pegunungan Bintang Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pegunungan Bintang
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Oksibil
Tanggal Penetapan
15 Februari 2022
Tanggal Pengundangan
16 Februari 2022
Tanggal Berlaku
16 Februari 2022
Sumber
BD 2022(017) : 15 Hlm
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang
Bidang
Halaman ini telah diakses 20 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan