Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pegunungan Bintang Nomor 4 Tahun 2022

Perubahan Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2021Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pegunungan Bintangan Tahun 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang tahun 2022. RKPD Tahun 2022 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Pegunungan Bintang dalam jangka waktu 1 (satu) tahun yang dimulai pada Tanggal 1 Januari 2022 dan berakhir pada Tanggal 31 Desember 2022.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pegunungan Bintang Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2021Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pegunungan Bintangan Tahun 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pegunungan Bintang
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Oksibil
Tanggal Penetapan
21 Februari 2023
Tanggal Pengundangan
22 Februari 2023
Tanggal Berlaku
22 Februari 2023
Sumber
BD 2022(06) : 9 Hlm
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang
Bidang
Halaman ini telah diakses 350 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan