BAB 1 KETENTUAN UMUM; BAB 2 MAKSUD DAN TUJUAN PENYIMPANAN DAN PENGUMPULAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN; BAB 3 RUANG LINGKUP; BAB 4 ARAH KEBIJAKAN DAN STRATEGI PENYIMPANAN DAN PENGUMPULAN BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN; BAB 5 PERENCANAAN PENYIMPANAN DAN PENGUMPULAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN; BAB 6 PENYIMPANAN DAN PENGUMPULAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN; BAB 7 PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; BAB 8 PEMBIAYAAN; BAB 9 LARANGAN; BAB 10 SAKSI ADMINISTRASI; BAB 11 PENYELESAIAN SENGKETA; BAB 12 PENYIDIKAN; BAB 13 KETENTUAN PIDANA; BAB 14 KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat