STANDAR-PELAYANAN-MINIMAL-PERIZINAN
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 666, BD.2009/No.73 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Perizinan Terpadu di Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di bidang pelayanan perizinan serta untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi, maka perlu adanya sistim dan prosedur pelayanan izin yang cepat, efesien dan terpadu; bahwa Standar Pelayanan Minimal Terpadu Bidang Perizinan menjadi salah satu aspek yang diharapkan dapat menjadi pedoman yang akan memaksimalkan sistim pelayanan dan memberikan kepuasan kepada publik.; bahwa menjadi kewajiban Pemerintah Daerah untuk membuat standar pelayanan khususnya di bidang pemberian perizinan; bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu diatur dengan Peraturan Bupati.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1995; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 81 Tahun 1993; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Bupati Nomor 180 Tahun 2009 Tanggal 18 Maret 2009.
- Peraturan ini memuat Standar Pelayanan Minimal Perizinan Terpadu di Kabupaten Banjarnegara
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2009.
- 7 hal
|