PEMBENTUKAN LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL RADIO SUARA MESUJI
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Berita Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Mesuji
ABSTRAK: |
- bahwa lembaga penyiaran merupakan media komunikasi
massa yang mempunyai peran penting dalam kehidupan
sosial, budaya, politik, dan ekonomi, memiliki kebebasan
dan tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya
sebagai media informasi, pendidikan, hiburan serta
kontrol, dan perekat sosial
- UU No.36 Tahun 1999, UU No.40 Tahun 1999, UU No.32 Tahun 2002, UU No.49 Tahun 2008, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.11 Tahun 2005, PP No.12 Tahun 2005, PP No.13 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Permenkominfo No.28/P/M.KOMINFO/9/2008, Permenkominfo No.04 Tahun 2015, Permendagri No. 80 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Tentang Pembentukan Lembaga
Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Mesuji
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2017.
- Halaman 16
|