cuti-pegawai tetap-pegawai tidak tetap
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 616, BD.2009/No.69 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Pemberian Cuti bagi Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menjamin terpeliharanya tertib administrasi dan kelancaran pelaksanaan tugas, dipandang perlu diatur Ketentuan Pemberian Hak Cuti bagi Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Kabupaten Banjarnegara; bahwa berdasarkan pertimbangan di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Pemberian Cuti Bagi Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Kabupaten Banjarnegara.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003
- Peraturan ini menjabarkan Ketentuan Pemberian Cuti bagi Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Kabupaten Banjarnegara
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2009.
- 7 hal
|