PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MESUJI NOMOR 03 TAHUN 2015 TENTANG PENCALONAN, PEMILIHAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Berita Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji No 3 Tahun 2015 Tentang Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi
Nomor: 128/PUU-XIII/2015, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Mesuji Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pencalonan,
Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa perlu
ditinjau kembali
- Pasal 18 Tahun 1945, UU No.28 Tahun 1999, UU No.49 Tahun 2008, UU No.12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.112 Tahun 2014, Permendagri No.82 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Mesuji Nomor 03 Tahun 2015 Tentang Pencalonan,
Pemilihan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala
Desa
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2017.
- Halaman 9
|