PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Berita Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan lebih lanjut ketentuan
Pasal 48, Pasal 50 dan Pasal 53 Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur
tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian
Perangkat Desa
- Pasal 18 Tahun 1945, UU No.28 Tahun 1999, UU No.49 Tahun 2008 , UU No.12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, PP No. 87 Tahun 2014, Permendagri No.80 Tahun
2015, Permendagri No.83 Tahun 2015, PERDA No.05 Tahun 2016,
- Peraturan Daerah Tentang Pengangkatan
Dan Pemberhentian Perangkat Desa
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2017.
- Halaman 11
|