BLUD
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2021/No.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Pejabat Pengelola Dan Pegawai Yang Berasal Dari Tenaga Profesional Lainnya Pada Rumah Sakit Umum Daerah Bankinang Sebagai Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah, diperlukan pejabat pengelola dan pegawai yang berawal dari kalangan professional.
- Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.12 Tahun 1956; UU No.13 Tahun 2003; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009 ; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU no.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.2 Tahun 2014; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan APERMENDAGRI No.120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No.79 Tahun 2018;
- Dalam Peraturan ini berisi 4 (Empat) bab dan 33 (Tiga Puluh Tiga) pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi; Ketentuan Umum; Pejabat Pengelola; Pegawai; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2021.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Kampar Nomor 63 Tahun 2015 tentang Pengangkatan
dan Pemberhentian Pegawai Non PNS Pada Badan Layanan
Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bangkinang
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
|