Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 16 Tahun 2021

Pengangkatan Dan Pemberhentian Pejabat Pengelola Dan Pegawai Yang Berasal Dari Tenaga Profesional Lainnya Pada Rumah Sakit Umum Daerah Bankinang Sebagai Badan Layanan Umum Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini berisi 4 (Empat) bab dan 33 (Tiga Puluh Tiga) pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi; Ketentuan Umum; Pejabat Pengelola; Pegawai; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Pejabat Pengelola Dan Pegawai Yang Berasal Dari Tenaga Profesional Lainnya Pada Rumah Sakit Umum Daerah Bankinang Sebagai Badan Layanan Umum Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kampar
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Bangkinang
Tanggal Penetapan
14 Juni 2021
Tanggal Pengundangan
14 Juni 2021
Tanggal Berlaku
14 Juni 2021
Sumber
BD.2021/No.16
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kampar
Bidang
Halaman ini telah diakses 149 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Kampar Nomor 63 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Non PNS Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bangkinang

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan