RENCANA KERJA-pemerintah daerah
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 502, BD.2009/No.63 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Banjarnegara Tahun 2010
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2006-2011, perlu disusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Banjarnegara; bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perlu disusun prioritas dan rencana pembangunan Kabupaten Banjarnegara Tahun 2010, sehingga penyusunan RKPD perlu ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 10 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 1 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 495 Tahun 2008
- Peraturan ini memuat penjabaran Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Banjarnegara Tahun 2010
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2009.
- 4 hal
|