Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bireuen Nomor 92 Tahun 2020

Penanaman Modal

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini terdiri dari 22 pasal yang terdiri atas BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Kebijakan Penanaman Modal, BAB III tentang Bentuk dan Kedudukan Badan Usaha, BAB IV tentang Pengembangan Penanaman Modal Bagi Usaha Mikro,Kecil,Menengah dan Koperasi, BAB V tentang Hak, Kewajiban, dan Tanggung Jawab Penanam Modal, BAB VI tentang Pemberian Kemudahan dan Fasilitas Penanaman Modal, BAB VII tentang Penyelenggaran Perizinan dan Non Perizinan di bidang Penanaman Modal, BAB VIII tentang Penyelesaian Sengketa, BAB IX tentang Larangan dan Sanksi, BAB X tentang Ketentuan Peralihan, serta BAB XI tentang Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bireuen Nomor 92 Tahun 2020 tentang Penanaman Modal
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bireuen
Nomor
92
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Bireuen
Tanggal Penetapan
16 November 2020
Tanggal Pengundangan
16 November 2020
Tanggal Berlaku
16 November 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Bireuen Tahun 2020 Nomor 581
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bireuen
Bidang
Halaman ini telah diakses 163 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan