Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Agam Nomor 39 Tahun 2022

Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Nagari Tahun Anggaran 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NAGARI TAHUN ANGGARAN 2023 SEBAGAIMANA TERLAMPIR DALAM LAMPIRAN PERATURAN BUPATI INI

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Agam Nomor 39 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Nagari Tahun Anggaran 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Agam
Nomor
39
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Lubuk Basung
Tanggal Penetapan
06 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
06 Juli 2022
Tanggal Berlaku
06 Juli 2022
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN AGAM TAHUN 2022 NOMOR 39
Subjek
APBD - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Agam
Bidang
Halaman ini telah diakses 381 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan