Peraturan Walikota ini terdiri dari 15 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, BAB III tentang Tata Cara Penyaluran, BAB IV tentang Penggunaan, BAB V tentang Pelaporan, BAB VI tentang Pertanggungjawaban; BAB VII tentang Pengawasan, BAB VIII tentang Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat