Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 5 Tahun 2022

Pengelolaan Keuangan dan Rincian Dana Gampong Setiap Gampong di Kota Sabang Tahun Anggaran 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini terdiri dari 22 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Rincian Dana Gampong, BAB III tentang Penyaluran Dana Gampong, BAB IV tentang Penggunaan Dana Gampong, BAB V tentang Pemantauan dan Evaluasi, BAB VI tentang Sanksi, BAB VII Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan dan Rincian Dana Gampong Setiap Gampong di Kota Sabang Tahun Anggaran 2022
T.E.U.
Indonesia, Kota Sabang
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Sabang
Tanggal Penetapan
07 Maret 2022
Tanggal Pengundangan
07 Maret 2022
Tanggal Berlaku
07 Maret 2022
Sumber
BERITA DAERAH KOTA SABANG TAHUN 2022 NOMOR 5
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Sabang
Bidang
Halaman ini telah diakses 219 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan