Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 17 Tahun 2020

Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Keuangan Gampong

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini memuat 7 Pasal Perubahan yang mengatur tentang Pengelolaan Keuangan Gampong serta memiliki beberapa Lampiran

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Keuangan Gampong
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Aceh Barat Daya
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Blang Pidie
Tanggal Penetapan
20 Mei 2020
Tanggal Pengundangan
22 Mei 2020
Tanggal Berlaku
22 Mei 2020
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN ACEH BARAT DAYA TAHUN 2020 NOMOR 17
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya
Bidang
Halaman ini telah diakses 128 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan