pengelolaan keuangan gampong
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN ACEH BARAT DAYA TAHUN 2020 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Keuangan Gampong
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (6), pasal 28 ayat (5), pasal 40 ayat (3), pasal 44 ayat (5), dan pasal 78 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611), perlu mengatur mengenai Pengelolaan Keuangan Desa;
b. bahwa adanya beberapa penyesuaian pengelolaan dana desa akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 205 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1700);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Keuangan Gampong
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07 /2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 25 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 38 Tahun 2015
- Peraturan Bupati ini memuat 7 Pasal Perubahan yang mengatur tentang Pengelolaan Keuangan Gampong serta memiliki beberapa Lampiran
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2020.
- Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Keuangan Gampong
- 14
|