ADMINISTRASI-KEPENDUDUKAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2021/No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap
Desa di Kabupaten Kampar Tahun 2021
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kampar Tahun 2021.
- Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.12 Tahun 1956; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016; PERMENDAGRI No.114 Tahun 2014; PERMENDESA PDTT No.2 Tahun 2015; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 44 Tahun 2016; PERMENDAGRI No.20 Tahun 2018; PERMENDESA PDTT No.13 Tahun 2020; PERMENKEU No.222/PMK.07/2020; PERBUP Kampar No.20 Tahun 2017; PERBUP Kampar No.55 Tahun 2018;
- Dalam Peraturan ini berisi 9 (Sembilan) bab dan 30 (Tiga Puluh) pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi; Ketentuan Umum; Jumlah Desa; Perhitungan Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa; Mekanisme dan Persyaratan Penyaluran Dana Desa; Prioritas Penggunaan Dana Desa; Penyusunan dan Penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa; Pemantauan dan Evaluasi; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
- Lamp I
|