Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Nomor 5 Tahun 2019

PENYELENGGARAAN KABUPATEN SEHAT

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB 1 KETENTUAN UMUM BAB 2 TUJUAN SASARAN DAN PENYELENGGARAAN KABUPATEN SEHAT BAB 3 PROGRAM KABUPATEN SEHAT BAB 4 INDIKATOR KABUPATEN SEHAT BAB 5 KELEMBAGAAN BAB 6 TUGAS DAN FUNGSI FORUM BAB 7 PEMBINAAN BAB 8 SEKRETARIAT BAB 9 PENILAIAN BAB 10 PENDANAAN BAB 11 KETENTUAN PERALIHAN BAB 12 KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Luwu Nomor 5 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN KABUPATEN SEHAT
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Luwu
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Belopa
Tanggal Penetapan
27 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan
27 Agustus 2019
Tanggal Berlaku
27 Agustus 2019
Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LUWU TAHUN 2019 NOMOR 5
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Luwu
Bidang
Halaman ini telah diakses 82 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan