Peraturan Bupati ini memuat 11 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, BAB III tentang Pakaian Dinas dan Atribut, BAB IV tentang Tunjangan Perumahan, BAB V tentang Tunjangan Transportasi, BAB VI tentang Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat