Peraturan Daerah ini Mengatur tentang Pencegahan Larangan Dan Penanggulangan Perbuatan Tuna Susila;Ketentun Umum;Perbuatan Tuna Susila;Penutup Fasilitas Perbuatan Tuna Susila;Penyidikan Dan Penutupan;Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat