Peraturan Walikota ini terdiri dari 37 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup, BAB III tentang Tata Cara Penghitungan, Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Gampong, BAB IV tentang Tahapan dan Persyaratan Penyaluran Dana Gampong, BAB V tentang Penggunaan, BAB VI tentang Pemantauan dan Evaluasi, BAB VII tentang Sanksi, BAB VIII tentang Ketentuan Lain-lain, BAB IX tentang Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat