Peraturan Daerah ini berisi tentang : Ketentuan Umum; Perizinan; Ketentuan Insentif dan Disinsentif; Hak dan Kewajiban Pemegang Izin Pemanfaatan Ruang; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Perallihan; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat