dana operasional-dprd
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 124, BD.2018/NO.124
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2017 tentang Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 188/7808/SJ tanggal 2 Nopember 2017, Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2019 masuk dalam kategori Tinggi; bahwa sehubungan dengan meningkatnya Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Pati menjadi kategori tinggi, maka Peraturan Bupati Pati Nomor 60 Tahun 2017 tentang Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 60 Tahun 2017 tentang Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Bupati Pati Nomor 60 Tahun 2017.
- Peraturan Bupati ini memuat tentang perubahan pada Pasal 2 dan Pasal 3 Peraturan Bupati Pati Nomor 60 Tahun 2017.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2018.
- Peraturan Bupati Pati Nomor 60 Tahun 2017 (Diubah)
- 6 Halaman
|