Dalam peraturan ini diatur tentang Pertisipasi Publik Dalam Penyelenggaraan Pembangunan termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, azas dan tujuan, ruang lingkup, partisipasi publik dalam pelaksanaan pembangunan, partisipasi masyarakat dalam penyusunan peraturan daerah, dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat