Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Jaya Nomor 43 Tahun 2021

Perubahan Atas Peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 92 Tahun 2018 Tentang Mekanisme Pendistribusian Dan Pendayagunaan Zakat, Infaq Dan Shadaqah Oleh Baitul Mal Kabupaten Aceh Jaya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur perubahan Pasal I dan Pasal II

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Aceh Jaya Nomor 43 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 92 Tahun 2018 Tentang Mekanisme Pendistribusian Dan Pendayagunaan Zakat, Infaq Dan Shadaqah Oleh Baitul Mal Kabupaten Aceh Jaya
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Aceh Jaya
Nomor
43
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Calang
Tanggal Penetapan
13 September 2021
Tanggal Pengundangan
14 September 2021
Tanggal Berlaku
13 September 2021
Sumber
BD.2021/NO.42
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya
Bidang
Halaman ini telah diakses 185 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :

  1. Perubahan Atas Peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 92 Tahun 2018 Tentang Mekanisme Pendistribusian Dan Pendayagunaan Zakat, Infaq Dan Shadaqah Oleh Baitul Mal Kabupaten Aceh Jaya

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan