Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa Nomor 15 Tahun 2022

Pedoman Pemberian Penghargaan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Langsa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini terdiri dari 21 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Maksud dan Tujuan, BAB III tentang Sasaran, Kriteria, dan Kategori, BAB V tentang Persyaratan, BAB VI tentang Penilaian dan Sekretariat Tim Penilai, BAB VII tentang Penilaian, BAB VIII tentang Penetapan Penghargaan PNS, BAB IX tentang Waktu dan Bentuk Pemberian Penghargaan, BAB X tentang Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Langsa
T.E.U.
Indonesia, Kota Langsa
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Langsa
Tanggal Penetapan
28 April 2022
Tanggal Pengundangan
28 April 2022
Tanggal Berlaku
28 April 2022
Sumber
BERITA DAERAH KOTA LANOSA TAHUN 2022 NOMOR 987
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Langsa
Bidang
Halaman ini telah diakses 195 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan