Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toba Samosir Nomor 8 Tahun 2022

Penyaluran Dan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Besaran Dana Desa, Ruang Lingkup, Prioritas Penggunaan Dana Desa, Tahapan Penyaluran Dana Desa, Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa, Publikasi, Pelaporan, Dan Pertanggungjawaban, Sanksi, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Toba Samosir Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyaluran Dan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Toba Samosir
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Balige
Tanggal Penetapan
31 Maret 2022
Tanggal Pengundangan
31 Maret 2022
Tanggal Berlaku
31 Maret 2022
Sumber
BD. 2022/ No. 31
Subjek
DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Toba Samosir
Bidang
Halaman ini telah diakses 306 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan