Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Besar Nomor 17 Tahun 2022

Tata Cara Penataan Wilayah Adat Mukim dan Harta Kekayaan Mukim di Kabupaten Aceh Besar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peratura Bupati ini terdiri dari 45 Pasal yang terdiri atas BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Asas dan Tujuan, BAB III tentang Penetapan dan Penegasan Batas Adat Wilayah Mukim, BAB IV tentang Penetapan dan Penegasan Harta Kekayaan Mukim, BAB V tentang Pengelolaan Kekayaan Mukim, BAB VI tentang Penyelesaian Sengketa, BAB VII tentang Pembinaan dan Pengawasan, BAB VIII tentang Pembiayaan, BAB IX tentang Ketentuan Lain-Lain, BAB X tentang Ketentuan Peralihan,serta BAB XI tentang Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Besar Nomor 17 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penataan Wilayah Adat Mukim dan Harta Kekayaan Mukim di Kabupaten Aceh Besar
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Aceh Besar
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Janto
Tanggal Penetapan
06 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
06 Juli 2022
Tanggal Berlaku
06 Juli 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Aceh Besar Tahun 2022 Nomor 17
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Aceh Besar
Bidang
Halaman ini telah diakses 327 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan