Kepegawaian, Aparatur Negara - Standar/Pedoman
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BD Kota Tomohon Tahun 2021 Nomor 17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Hari Kerja dan Jam Kerja Di Pemerintah Kota Tomohon
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka mewujudkan kedisiplinan dan profesionalisme kerja Pegawai serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, perlu adanya pengaturan hari dan jam kerja; b. bahwa Peraturan Walikota Nomor 29 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Hari Kerja dan Jam Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon sudah tdiak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan sehingga perlu diganti; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Tomohon tentang Pedoman Pelaksanaan Hari Kerja dan Jam Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.
- UU No. 10 Tahun 2003; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 11 Tahun 2017; KEPRES No. 68 Tahun 1995.
- Pedoman Pelaksanaan Hari Kerja dan Jam Kerja Di Pemerintah Kota Tomohon
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2021.
- Perubahan Peraturan Walikota Nomor 29 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Hari Kerja dan Jam Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon
- 7 Halaman
|