Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 17 Tahun 2021

Pedoman Pelaksanaan Hari Kerja dan Jam Kerja Di Pemerintah Kota Tomohon

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pedoman Pelaksanaan Hari Kerja dan Jam Kerja Di Pemerintah Kota Tomohon

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tomohon Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Hari Kerja dan Jam Kerja Di Pemerintah Kota Tomohon
T.E.U.
Indonesia, Kota Tomohon
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Tomohon
Tanggal Penetapan
31 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan
31 Agustus 2021
Tanggal Berlaku
31 Agustus 2021
Sumber
BD Kota Tomohon Tahun 2021 Nomor 17
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tomohon
Bidang
Halaman ini telah diakses 234 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Walikota Nomor 29 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Hari Kerja dan Jam Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan