Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 15 Tahun 2021

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Tomohon Nomor 35 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Tomohon Nomor 35 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2021

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 15 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Tomohon Nomor 35 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2021
T.E.U.
Indonesia, Kota Tomohon
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Tomohon
Tanggal Penetapan
12 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan
12 Agustus 2021
Tanggal Berlaku
12 Agustus 2021
Sumber
BD Kota Tomohon Tahun 2021 Nomor 15
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tomohon
Bidang
Halaman ini telah diakses 126 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Walikota Tomohon Nomor 35 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2021

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan