Pajak dan Retribusi Daerah - Perpajakan - Standar/Pedoman
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, BD Kota Tomohon Tahun 2021 Nomor 12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Pajak dan Penelitian Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dan Penelitian Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah.
- UU No. 10 Tahun 2003; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 112 Tahun 2016.
- Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Pajak dan Penelitian Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2021.
- 10 Halaman
|