Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 12 Tahun 2021

Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Pajak dan Penelitian Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Pajak dan Penelitian Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 12 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Pajak dan Penelitian Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Tomohon
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Tomohon
Tanggal Penetapan
22 Juli 2021
Tanggal Pengundangan
22 Juli 2021
Tanggal Berlaku
22 Juli 2021
Sumber
BD Kota Tomohon Tahun 2021 Nomor 12
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - PERPAJAKAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tomohon
Bidang
Halaman ini telah diakses 176 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan