Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa Nomor 7 Tahun 2022

Badan Usaha Milik Gampong

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini terdiri dari 57 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Pendirian BUMG/BUMG Bersama, BAB III tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, BAB IV tentang Organisasi dan Pegawai BUMG/BUMG Bersama, BAB V Rencana Program Kerja, BAB VI tentang Kepemilikan, Modal, Aset, dan Pinjaman BUMG/BUMG Bersama.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa Nomor 7 Tahun 2022 tentang Badan Usaha Milik Gampong
T.E.U.
Indonesia, Kota Langsa
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Langsa
Tanggal Penetapan
06 Februari 2022
Tanggal Pengundangan
06 Februari 2022
Tanggal Berlaku
06 Februari 2022
Sumber
BERITA DAERAH KOTA LANGSA TAHUN 2022 NOMOR 979
Subjek
BADAN USAHA MILIK DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Langsa
Bidang
Halaman ini telah diakses 361 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan