APBD
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD Kota Tomohon Tahun 2021 Nomor 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Tomohon Nomor 35 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran dan Belanja Daerah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahubn 2021 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2021 dan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2021; b. bahwa adanya keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Tomohon Nomor 35 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2921.
- UU No. 10 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERMENDIKBUD No. 5 Tahun 2021; PERMENKES No. 12 Tahun 2021; PERDA No. 5 Tahun 2020; PERWALI No. 35 Tahun 2020.
- Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Tomohon Nomor 35 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran dan Belanja Daerah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2021
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
- Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Tomohon Nomor 35 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran dan Belanja Daerah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2021
- 6 Halaman
|