Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah - Standar/Pedoman
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kota Tomohon Tahun 2021 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman Di Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasaran, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyerahan Prasaran, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman di Daerah.
- Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 14 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 9 Tahun 2009.
- Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman Di Daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2021.
- 16 Halaman
|