Peraturan Bupati ini terdiri dari 6 Pasal yang terdiri atas BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Kedudukan RKPK, BAB III tentang Sistematika RKPK, BAB IV tentang Ketentuan Lain-Lain, serta BAB V tentang Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat