Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 21 Tahun 2020

Kelas dan Nilai Jabatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini terdiri dari 7 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Kelas dan Nilai Jabatan, BAB III tentang Perubahan Kelas Jabatan, BAB IV tentang Penutup serta memiliki 3 Lampiran

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 21 Tahun 2020 tentang Kelas dan Nilai Jabatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Aceh Tamiang
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Kuala Simpang
Tanggal Penetapan
20 Juli 2020
Tanggal Pengundangan
20 Juli 2020
Tanggal Berlaku
20 Juli 2020
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN ACEH TAMIANG TAHUN 2020 NOMOR 21
Subjek
JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang
Bidang
Halaman ini telah diakses 194 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan