Peraturan Bupati ini terdiri dari 4 Pasal yang terdiri atas BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Besar Tahun 2023-2026, serta BAB III tentang Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat