Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 15 Tahun 2014

Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pati kepada Pemerintah Desa untuk Pengadaan Sarana Transportasi Air

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini memuat tentang mekanisme penyaluran bantuan, mekanisme pencairan dan pelaksanaan pengadaan sarana transportasi air, pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan, pengendalian dan pengawasan pelaksanaan bantuan keuangan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 15 Tahun 2014 tentang Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pati kepada Pemerintah Desa untuk Pengadaan Sarana Transportasi Air
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pati
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Pati
Tanggal Penetapan
29 Maret 2014
Tanggal Pengundangan
29 Maret 2014
Tanggal Berlaku
29 Maret 2014
Sumber
BD.2014/NO.30
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - TRANSPORTASI DARAT/LAUT/UDARA - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pati
Bidang
Halaman ini telah diakses 113 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan