Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 69 Tahun 2021

Penghasilan Dan Jasa Pengabdian Dewan Pengawas Dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Taka

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Bab I Ketentuan Umum; Bab II Maksud dan Tujuan; Bab III Penetapan Besaran; Bab IV Penghasilan dan Jasa Pengabdian Direksi; Bab V Pembiayaan; Bab VI Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 69 Tahun 2021 tentang Penghasilan Dan Jasa Pengabdian Dewan Pengawas Dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Taka
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Nunukan
Nomor
69
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Nunukan
Tanggal Penetapan
23 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
23 Desember 2021
Tanggal Berlaku
23 Desember 2021
Sumber
Berita Daerah Kab. Nunukan Tahun 2021 Nomor 69
Subjek
BUMD/BADAN USAHA MILIK DAERAH - HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Nunukan
Bidang
Halaman ini telah diakses 184 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan