Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 54 Tahun 2022

Format Isian Identifikasi Lokasi, Format Numerik Lokasi, Formulasi Penilaian Lokasi, Format Penetapan Lokasi serta Format Hasil Peninjauan Ulang Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Ruang Lingkup Bab III Format Isian Identifikasi Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Bab IV Format Numerik Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Bab V Formulasi Penilaian Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Bab VI Format Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Bab VII Format Hasil Peninjauan Ualang Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Bab VIII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 54 Tahun 2022 tentang Format Isian Identifikasi Lokasi, Format Numerik Lokasi, Formulasi Penilaian Lokasi, Format Penetapan Lokasi serta Format Hasil Peninjauan Ulang Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sukoharjo
Nomor
54
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Sukoharjo
Tanggal Penetapan
30 November 2022
Tanggal Pengundangan
30 November 2022
Tanggal Berlaku
30 November 2022
Sumber
BD.2022/NO.54
Subjek
PERUMAHAN, PERMUKIMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
Bidang
Halaman ini telah diakses 194 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan