Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tengah Nomor 43 Tahun 2022

Tata Cara Pengelolaan Parkir dan Pemungutan Retribusi Parkir

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini terdiri dari 18 Pasal yang terdiri atas BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Maksud dan Tujuan, BAB III tentang Ruang Lingkup, BAB IV tentang Pengelolaan Parkir, BAB V tentang Pengelolaan Parkir, BAB VI tentang Retribusi Parkir, BAB VII tentang Juru Parkir, BAB VIII tentang Tata Cara Parkir, BAB IX tentang Pemanfaatan Teknologi, BAB X tentang Sanksi, serta BAB XI tentang Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tengah Nomor 43 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengelolaan Parkir dan Pemungutan Retribusi Parkir
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Aceh Tengah
Nomor
43
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Takengon
Tanggal Penetapan
28 Oktober 2022
Tanggal Pengundangan
28 Oktober 2022
Tanggal Berlaku
28 Oktober 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2022 Nomor 1057
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 284 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan