Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 44 Tahun 2021

Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Nunukan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II TUGAS DAN FUNGSI PERANGKAT DAERAH BAB III SUSUNAN ORGANISASI BAB IV TUGAS DAN FUNGSI BAB V UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH BAB VI KEPEGAWAIAN BAB VII ESELONERING BAB VIII PEMBIAYAAN BAB IX TATA KERJA BAB X KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Nunukan Nomor 44 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Nunukan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Nunukan
Nomor
44
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Nunukan
Tanggal Penetapan
23 November 2021
Tanggal Pengundangan
23 November 2021
Tanggal Berlaku
23 November 2021
Sumber
BD Kab. Nunukan 2021 No 44
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Nunukan
Bidang
Halaman ini telah diakses 335 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Nunukan No. 10 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan