Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kota Tomohon Tahun 2021 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026.
- Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PERDA No. 5 Tahun 2019.
- Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2021.
- 333 Halaman
|